Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2024 — Putus : 19-01-2024 — Upload : 23-04-2024
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 1/Pdt.P/2024/PN Trk
Tanggal 19 Januari 2024 — Pemohon:
BINTI MICHALINA
54
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon
    2. Menetapkan identitas Pemohon yang tercantum didalam Paspor Nomor B9657152 yang semula tertulis dan terbaca Umi Binti Mihalina lahir di Blitar, tanggal 8 Oktober 1976, dirubah menjadi tertulis dan terbaca Binti Michalina lahir di Blitar pada tanggal 8 Agustus 1976;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk