Ditemukan 1 data
2 — 3
Mihratullah tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Tidak melakukan protokol kesehatan ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Moh. Mihratullah oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 5.000.- subsidair selama 3 ( tiga ) hari kurungan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa :
- 1 (satu ) lembar KTP atas nama Terdakwa dikembalikan kepada Terdakwa ;
Mihratullah