Ditemukan 3 data
14 — 3
Nur) sebagai wali dari anaknya yang bernama Mikhaya Alamgir Noerata bin Rustanto Indrajunata, tanggal lahir 19 Oktober 2013 (umur 7 tahun);
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
25 — 19
Roesdi alias Rusdi B.E.I, sebagai anak kandung;
2.3. Mikhaya Alamgir Noerata bin Rustanto Indrajunata, sebagai cucu (ahli waris pengganti dari Rustanto Indrajunata bin Ir. H. Roesdi alias Rusdi B.E.I);
3. Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);
62 — 30
salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tengah untuk dicatatkan dalam register yang diperuntukan untuk itu;
- Menyatakan hak asuh dan pemeliharaan anak yang bernama:
- Judika Rafael Terlir, Laki-laki, Lahir di Maluku Tengah, tanggal 10 November 2018. berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 8101-LT-14112019-0003 tertanggal 15 Mei 2020;
- Jireh Mikhaya