Ditemukan 2 data
MR. Panjaitan, SH.
Terdakwa:
Bambang Herry Susanto
72 — 24
Mimidana Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan.
Menetapkan Barang-barang bukti berupa : Surat-surat 1(satu) lembar keterangan absensi a.n Praka Bambang Heri Susanto tmt. 4 Desember 2018 s/d 17 Februari 2019
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 7.500,- (tujuh ribu lima ratus rupiah).
23 — 3
Mimidana para terdakwa oleh karena itu masingmasing dengan pidana penjaraselama : 1 (SATU) TAHUN;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa masingmasingdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar para terdakwa tetap berada di dalam tahanan ;5. Menetapkan agar barang bukti berupa (satu) karung berisi pretelan mesin HondaGrand 1997 No mesin NPGAE 1189752 dikembalikan kepada saksi ELA MEISISTIKA ;176.