Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PA Pangkalan Balai Nomor 465/Pdt.G/2022/PA.Pkb
Tanggal 6 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
122
    • Menyatakan Termohonyangtelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir;
    • Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    • Memberi izin kepada Pemohon (Irwanto bin Ahmadi) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fitri Mirohwati binti Gunadi) di depan sidang Pengadilan Agama Pangkalan Balai;
    • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp920.000,00 (Sembilan ratus dua puluh ribu