Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN TAHUNA Nomor 173/Pdt.P/2019/PN Thn
Tanggal 27 Nopember 2019 — Pemohon:
DEVLIANDO MISADE
332
  • Pemohon:
    DEVLIANDO MISADE
    PENETAPANNomor: 178/Pdt.P/2019/PN ThnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tahuna yang mengadili perdata Permohonan, telahmemberikan Penetapan sebagai berikut atas nama Pemohon:Devliando Misade, tempat tanggal lahir Kahakitang, 12 Desember 1997, jenis kelamin lakilaki, alamat KampungDalako Bembanehe, Kecamatan TatoarengKabupaten Kepulauan Sangihe, Untuk sementarawaktu beralamat di Kampung Kendahe I KecamatanKendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, AgamaKristen, status perkawinan
    Bahwa Pemohon adalah anak dari pasangan suami isteri ayahbernama Yosafat Misade dan ibu bernama Kartini Lettu (lihat buktisurat P.3, Kutipan akta Perkawinan);2.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 4194/Ist/2008 atas namaDevliando Misade, diberi tanda P.1;2. Foto copy sertifikat ahli nautika tingkat IV atas nama DevliandoMisade, diberi tanda P.2;3. Foto copy ijazan sekolah menengah kejuruan Negeri 2 tahuna tahun2014/2015, diberi tanda P.3;4.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Devliando Misade, diberitanda P.4;Menimbang bahwa bukti suratsurat tersebut telah diberi matrai dandipersidangan telah disesuaikan dengan aslinya;Menimbang bahwa selain bukti surat Pemohon juga mengajukan saksisaksi yang telah memberikan keterangan dibawah janji didepan persidanganpada pokoknya sebagai berikut;1.
    BahwaKampung Dalako Bembanehe, Kecamatan Tatoareng, adalah merupakanwilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe karenanya Pengadilan Negeri Tahunaberwenang mengadili Permohonan ini;Menimbang bahwa dari bukti surat P.1 berupa Kutipan Akta KelahiranNomor: 4194/Ist/2008 diperoleh fakta jika Devliando Misade (pemohon) lahirtanggal 10 Desember 1997 bersesuaian dengan keterangan saksi.
Register : 06-12-2022 — Putus : 15-12-2022 — Upload : 15-12-2022
Putusan PN TAHUNA Nomor 106/Pdt.P/2022/PN Thn
Tanggal 15 Desember 2022 — Pemohon:
JENDRI EKEL MISADE
4011
  • Pemohon:
    JENDRI EKEL MISADE
Register : 07-02-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 04-03-2024
Putusan PT MANADO Nomor 20/PID/2024/PT MND
Tanggal 4 Maret 2024 — Pembanding/Penuntut Umum II : JHON THIMOTIUS PADALANI, S.H
Terbanding/Terdakwa I : MAYKEL MISADE
Terbanding/Terdakwa II : ARISWANTO SAPETI
3814
  • Pembanding/Penuntut Umum II : JHON THIMOTIUS PADALANI, S.H
    Terbanding/Terdakwa I : MAYKEL MISADE
    Terbanding/Terdakwa II : ARISWANTO SAPETI
Register : 22-11-2023 — Putus : 15-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN TAHUNA Nomor 113/Pid.B/2023/PN Thn
Tanggal 15 Januari 2024 —
2.JHON THIMOTIUS PADALANI, S.H
Terdakwa:
1.MAYKEL MISADE
2.ARISWANTO SAPETI
3218
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Ariswanto Sapeti, Terdakwa II Maykel Misade alias Maykel terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Para Terdakwa masing-masing dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan
    10 Cm

Dirampas untuk dimusnahkan;

  • 1 (satu) unit sepeda motor bernomor Polisi DB 4765 MI merk/type Yamaha / 50c (T135HC) M/T berwarna putih, nomor rangka : MH350C002CK356654, nomor mesin 50C-356679

Dikembalikan kepada Terdakwa I ARISWANTO SAPETI;

  • 1 (satu) unit sepeda motor bernomor Polisi DB 2269 GB, merk/type Yamaha / 50c (T135HC) M/T berwarna hitam, nomor rangka : MH350C003DK56473

Dikembalikan kepada Terdakwa II Maykel Misade


2.JHON THIMOTIUS PADALANI, S.H
Terdakwa:
1.MAYKEL MISADE
2.ARISWANTO SAPETI
Register : 31-08-2021 — Putus : 18-01-2022 — Upload : 19-01-2022
Putusan PN TAHUNA Nomor 130/Pdt.G/2021/PN Thn
Tanggal 18 Januari 2022 — Penggugat:
1.YOHANA ANESTIE PONTOH
2.MAXI PONTOH
Tergugat:
1.GUSTAF DERIKATANG
2.DENIS DERIKATANG
3.NiLAS MISADE
4.BENYAMIN KIRAMAN
7731
  • Penggugat:
    1.YOHANA ANESTIE PONTOH
    2.MAXI PONTOH
    Tergugat:
    1.GUSTAF DERIKATANG
    2.DENIS DERIKATANG
    3.NiLAS MISADE
    4.BENYAMIN KIRAMAN