Ditemukan 1 data
AKTA MUK AZIN
Terdakwa:
Misdaryuni Bin Alm M Yusuf Mahmud
46 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Misdaryuni Bin (Alm) M.Yusuf Mahmud telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Misdaryuni Bin (Alm) M.Yusuf Mahmud oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila dikemudian hari dengan putusan hakim diberikan perintah lain atas alasan bahwa
Penyidik Atas Kuasa PU:
AKTA MUK AZIN
Terdakwa:
Misdaryuni Bin Alm M Yusuf Mahmud