Ditemukan 1 data
70 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon yang bernama Dhyas Misdasari binti Kamal Basar, untuk menikah dibawah umur 18 tahun dengan calon suami bernama Alvin Putra Adi Tama Dwi Purnamiyanto, yang akan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.
Menetapkan biaya perkara kepada Pemohon.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon hadirsecara in person, kemudian Hakim memberikan nasihat agar Pemohonmengurungkan niatnya dengan menunda perkawinan sampai anaknya yangbernama Dhyas Misdasari binti Kamal Basar mencapai batas minimal usiaperkawinan akan tetapi tidak berhasil, maka dibacakanlah permohonanPemohon, yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon;Bahwa Hakim dalam perkara ini telah mendengar keterangan anakPemohon bernama
Dhyas Misdasari binti Kamal Basar, yang pada pokoknyaadalah sebagai berikut: Bahwa ia mengaku sebagai anak kandung Pemohon; Bahwa ia mengaku hendak menikah dengan seorang lelaki yangbernama Alvin Putra adi Tama Dwi Purnamiyanto, tetapi ditolak olehKantor Urusan Agama Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul,karena ia baru berumur 18 tahun; Bahwa ia mengaku, hubungan dengan calon suaminya sudahsedemikian eratnya dan sudah saling cinta; Bahwa ia mengaku telah dilamar oleh calon suaminya yang bernamaAlvin
Yogyakarta;Di hadapan persidangan memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa ia mengaku sebagai ayah kandung dari calon suami anakPemohon; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan dispensasi kawin karenaanaknya yang bernama Dhyas Misdasari binti Kamal Basar baru berumur18 tahun; Bahwa anak Pemohon yang bernama Dhyas Misdasari binti KamalBasar menikah dengan anaknya yang bernama Alvin Putra adi Tama DwiPurnamiyanto; Bahwa ia mengaku anaknya telah melamar anak Pemohon dan lamarantersebut
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 22.533/Dispensasi/2010 atasnama Dhyas Misdasari binti Kamal Basar (anak Pemohon) yang aslinyadikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Majalengka tanggal 25 Agustus 2004, yang telah dimateralsecukupnya dan dinazzegel dan setelah dicocokkan dengan aslinyaternyata sesuai lalu diberi tanda P.3;4.
Menetapkan memberi dispensasi kepada anak kandung Pemohon yangbernama Dhyas Misdasari binti Kamal Basar, untuk menikah dibawahumur 18 tahun dengan calon suami bernama Alvin Putra Adi Tama DwiPurnamiyanto, yang akan dilaksanakan di Kantor Urusan AgamaKapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul;3.