Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 25-08-2022
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 158/Pdt.G/2020/PN Prp
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat:
PAINU
Tergugat:
1.SAIMUN
2.MISDI.B
957
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah akan tetapi tidak hadir;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
    3. Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 809/Desa Kota Raya Atas nama MISDI.B yang dilakukan Penggugat dan Tergugat pada tahun 1999;
    4. Menetapkan Penggugat untuk bertindak selaku penerima kuasa dari Tergugat
    Penggugat:
    PAINU
    Tergugat:
    1.SAIMUN
    2.MISDI.B
Register : 15-07-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 20-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 141/Pdt.G/2020/PN Prp
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat:
AGUS HARIYANTO
Tergugat:
1.MISDI
2.MISDI.B
387
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara patut dan sah akan tetapi tidak hadir;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat dikabulkan sebagian dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
    3. Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 808/Desa Kota Raya Atas nama MISDI.B yang dilakukan Penggugat dan Tergugat pada tahun 2003;
    4. Menetapkan Penggugat untuk bertindak selaku penerima kuasa dari Tergugat dalam hal
    Penggugat:
    AGUS HARIYANTO
    Tergugat:
    1.MISDI
    2.MISDI.B
    Surat Keterangan Kepala Desa Koto Raya Nomor :140/KRUM/525/VII/2020 atas nama MISDI.B tertanggal 01 Juli 2020, telah diberimateral secukupnya, selanjutnya diberi tandaMenimbang, bahwa selain alat bukti surat diatas, Penggugat jugamengahadirkan saksi untuk didengar keterangannya sebagai berikut :1. Saksi.
    Sertifikat Hak Milik Nomor 808/Desa Kota Raya,tanggal 6 Februari 1992 atas nama MISDI.B yang pada pokoknya menerangkanSertifikat Hak Milik tersebut atas nama pemegang Hak MISDI.B, dan berdasarkangambar situasi No 566/2020, tanah terletak di Propinsi Riau, Kab. Rokan Hulu,Kec. Kunto Darussalam, Desa Kota Raya, dengan nomor pendaftaran 686,penggunaan tanah tersebut untuk L.
    Kebun dengan luas 7.500 M2;Menimbang, bahwa dari alatalat bukti surat P4 dan P5 yang padapokoknya menerangkan MISDI.B pernah tinggal di Desa Koto Raya, KecamatanKunto Darussalam, Kab.
    Hak Milik Nomor 808/Desa Kota Raya atasnama MISDI.B, akan tetapi Tergugat saat ini sudah pergi meninggalkan desaKota Raya tersebut dan tidak diketahui lagi dimana saat ini keberadaannya;Halaman 7 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 141/Padt.G/2020/PN PrpMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dipersidanganbahwa sebidang tanah seluas 7.500 M2 dengan atas hak Sertifikat Hak MilikNomor 808/Desa Kota Raya atas nama MISDI.B tersebut sejak jual beli tahun2003 sampai dengan saat ini telah
    Menyatakan sah jual beli tanah pertanian sebagaimana Sertifikat Hak MilikNomor 808/Desa Kota Raya Atas nama MISDI.B yang dilakukan Penggugatdan Tergugat pada tahun 2003;4. Menetapkan Penggugat untuk bertindak selaku penerima kuasa dariTergugat dalam hal untuk menandatangani Akta Jual Beli yang dibuat olehdan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah.5.