Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-01-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 22 K/Pdt/2011
Tanggal 11 Januari 2012 — Dra. CHRISTINA SRI WAHYUNI dk ; TEGUH PERSETYA HERY PURNOMO
3821 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor : 22 K/Pdt/2011SUPARTIAH dan M.DWI MISDIARINI, hakim anggota pemeriksaperkara a quo yang bernama BAMBANG ARIANTO, SH.
    Dwi Misdiarini), di dalam persidangan di bawah sumpah menyatakan bahwa Pengelolaan Keuangan, uang, Pembukuan danoperasional Apotik Cilacap Farma seluruhnya dipegang oleh DirekturPT. Praja Handanu (Bapak Rachmanu) dan setelah Bapak Rahmanumeninggal dunia diteruskan oleh drg. Lily Handayani (Komisaris PT.Praja Handanu) selaku Pemegang Kas dan Pengelola keuangan ApotikCilacap Farma, dan alur uang apotik Cilacap farma adalah sebagaiberikut;a.
    Dwi Misdiarini dan EdyHari Cahyono yaitu sebagai berikut;Hal. 33 dari 105 hal. Put. Nomor : 22 K/Padt/2011 Setelah tutup apotik malam hari, kasir membuat laporankeuangan, setelah dicek oleh asisten apoteker bukti setoranditanda tangani kasir dan petugas asisten apoteker tersebut. Uang dan bukti fisik setoran pagi dan sore dimasukan tas laludibawa pulang Pak Handoyo (suami drg Lily Handayani/Komisaris PT. Praja Handanu).
    DWI MISDIARINI)Fakta dipersidangan berupa keterangan saksi yang tidak masukdalam putusan; Bahwa yang memberikan gaji adalah Bu Sri Wahyuni tapiuangnya dari Bapak Rahmanu dan menentukan kenaikan gajiadalah Direktur; Bahwa saksi mengetahui yang menentukan kenaikan gajiDirektur karena setiap karyawan minta kenaikan gaji, bu SriHal. 44 dari 105 hal. Put. Nomor : 22 K/Padt/2011Wahyuni selalu minta konfirmasi dulu dengan Direktur; Bahwa tugas Apoteker melayani kefarmasian.b.
    Dwi Misdiarini) danalat bukti P.41, T.2, T.13,T.+4, T.5, T.6, T.19, T.110, dan T.111tersebut di atas, membuktikan sebagai berikut;a. Bahwa Pemohon Kasasi Ilsemula Pembanding I/semula Tergugat hanyalah bertanggung jawab pada pengelolaan kefarmasian sajadan tidak bertanggung jawab pada pengelolaan keuangan danadministrasi keuangan.b.