Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PA JEPARA Nomor 310/Pdt.P/2020/PA.Jepr
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
83
    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan memberikan dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anak Para Pemohon bernama Miskhiyatul Maziyah binti Muhammad Masum dengan calon suaminya bernama Nur Achmad Mifta bin Nahrowi;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);