Ditemukan 2 data
12 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Didik Anggriawan bin Tuginah)terhadap Penggugat (Umaroh binti Mislakun);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
137 — 18
., M.Kes. binti Mislakun) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian; 2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa:2.1. Nafkah iddah sejumlah Rp. 15.000,000,00 (lima belas juta rupiah);2.2.