Ditemukan 1 data
10 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan, biodata Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 368/65/X/1997 tanggal 28 Oktober 1997 biodata Pemohon yang semula tertulis MISNIANTORO bin BOYADI tempat tanggal lahir Trenggalek, 24-8-75 dirubah menjadi MISNIANTO bin BOYADI tempat tanggal lahir Trenggalek, 27-08-1975;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan perubahan biodata tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan