Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2013 — Putus : 01-07-2013 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 200_PID_B_2013_PN_BWI
Tanggal 1 Juli 2013 — -H.ABDURROHIM BIN MISTAROH
475
  • MISTAROH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "Tanpa hak memiliki, menyimpan atau menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman" ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (Empat) Tahun, 6 (Enam) Bulan dan Denda sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah).3. Menyatakan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa, maka diganti dengan pidana kurungan selama : 1 ( Satu) bulan ;4.
    -H.ABDURROHIM BIN MISTAROH
    ABDUROHIM bin MISTAROH secarasah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidanamemiliki menyimpan Narkotika jenis sabu sebagaimana diaturdan diancampidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalamdakwaan Kesatu.
    ABDURROHIM bin MISTAROH Pada han Kamistanggal 29 Nopember 2012 sekira pukul 09.00 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Nopember 2012 bertempat di DusunKebonrcjo RT 05/RW 05 Desa Peterongan.
    ABDURROHIM bin MISTAROH pada hankamis tanggal 29 Nopember 2012 sekira pukul 09.00 wibbertempat dipinggir jalan Dusun Pandan Desa KembiritanKecamatan Gentcng Kabupaten Banyuwangi telah menyimpan.menguasai l(satu) paket Narkotika jenis sabu yang ditamhdidalam buku yang ditengahtengahnya diben lubang.e Bahwa perbuatan terdakwa dapat diketahui setelahmendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwamemiliki narkotika kemudian pimpman merespon denganmemerintahkan saksi UMAR SANTOSO, saksi DIEKA OKTARIA
    ABDURROHTM bin MISTAROH Pada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2012 sekira pukul 09.00 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Nopember 2012 bertempat di DusunKebonrejo RT 05/RW 05 Desa Peterongan. Kecamatan Kalibaru KabupatenBanyuwangi atau setidaktidaknya pada suatu tempat tertentu yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banyuwangi setiap penyalahguna Narkotika golongan yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut:e Bahwa terdakwa H.
    MISTAROH, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana : "Tanpa hak memiliki, menyimpan atau menguasaiNarkotika golongan bukan tanaman" ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, oleh karena itu denganpidana penjara selama : 4 (Empat) Tahun, 6 (Enam) Bulan danDenda sebesar Rp. 800.000.000, (Delapan ratus juta rupiah).3. Menyatakan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa,maka diganti dengan pidana kurungan selama : 1 ( Satu) bulan ;4.
Register : 29-06-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 16-08-2018
Putusan PA SAMPANG Nomor 0605/Pdt.G/2018/PA.Spg
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Memberi izin kepada Pemohon (Sofiih bin Ahmad) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon (Siti Aisah binti Mistaroh ) di depan sidang Pengadilan Agama Sampang;