Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2014 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 21-08-2015
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 614/Pdt.P/2014/PA.GM
Tanggal 3 Juli 2014 — MASNUN bin AMAQ MIYASEH-PEMOHON I 2. NURMAH binti MAHDI-PEMOHON II
146
  • Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (MASNUN bin AMAQ MIYASEH) dengan Pemohon II (NURMAH binti MAHDI) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Oktober 1986 di Desa Bajur Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat;3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp.186.000,- ( Seratus delapan puluh enam ribu rupiah ).
    MASNUN bin AMAQ MIYASEH-PEMOHON I2. NURMAH binti MAHDI-PEMOHON II
    MASNUN bin AMAQ MIYASEH, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaanPedagang, tempat tinggal di Dusun Tempit Desa Bajur KecamatanLabuapi Kabupaten Lombok Barat, selanjutnya disebut Pemohon I;2.
Register : 17-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 31-03-2021
Putusan PA SELONG Nomor 407/Pdt.P/2021/PA.Sel
Tanggal 31 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
3125
  • Sel.Bahwa Pemohon adalah anak dari pasangan suami istri (Dulahat)dengan (Musnim) dan Pemohon II anak dari pasangan suami istri (AmaqMiyaseh) dengan (Inaq Miyaseh);Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Duda danPemohon II berstatus Perawan;Bahwa antara pemohon tidak ada pertalian nasab, pertalian kerabatsemenda dan pertalian sesusuan serta memenuhi syarat dan tidak adalarangan untuk melangsungkan pernikahan, baik menurut ketentuanhukum islam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku