Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PA Kota Padangsidempuan Nomor 249/Pdt.G/2022/PA.Pspk
Tanggal 10 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
13816
    1. Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Mizjuar Jambak bin Syahruddin Jambak) terhadap Penggugat (Putri Amanda);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp480.000,00 (empat ratus delapan puluh ribu rupiah);