Ditemukan 1 data
42 — 25
1.Mengabulkan permohonan Pemohon
2.Menyatakan Astuti Rahayu ibu kandung Rias Pratiwi Safitri S.Psi,mM.Psi Psikolog berada didalam Pengampuan Rias Pratiwi Safitri S.Psi,mM.Psi Psikolog
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.96.000. (sembilan puluh ribu rupiah)