Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 946/Pid.B/2019/PN SDA
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
ANANG ARYA SUKMA D.K, SH, M.HUM
Terdakwa:
MOCH.ANNAS AL DJUFRI
7128
  • Penuntut Umum:
    ANANG ARYA SUKMA D.K, SH, M.HUM
    Terdakwa:
    MOCH.ANNAS AL DJUFRI
    Nama lengkap : Moch.Annas Al Djufri. Tempat lahir : Surabaya. Umur/Tanggal lahir : 32/15 Mei 1987. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Alamat Bratang Gede 2/1 RTO04 RWO7 KelurahanNgagel Rejo Kecamatan Wonokromo KotaSurabaya.atau Desa Durungbanjar KecamatanCandi Kabupaten Sidoarjo. Agama : Islam. Pekerjaan : tidak bekerjaTerdakwa Moch.Annas Al Djufri ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 16 September 2019 sampai dengan tanggal 5 Oktober2019.
    Menyatakan Terdakwa MOCH.ANNAS AL DJUFRI bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkansebagaimana diatur dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MOCH.ANNAS ALDJUFRI berupa pidana penjara selama 2 (tahun) = dikurangi selamaterdakwa menjalani masa tahanan, dengan perintah agar terdakwatetap ditahan.3.
    DAKWAAN :socceee Bahwa Terdakwa MOCH.ANNAS AL DJUFRI pada hari Sabtu tanggal 14September 2019 sekitar jam 11.00 Wib atau setidak tidaknya sekitar waktulain dalam bulan September tahun 2019 atau setidaktidaknya pada Tahun 2019bertempat di tempat Parkir sepeda motor PS.
    atausebagian kepunyaan orang lain yaitu milik saksi RIZAL IMANTO denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum yang untuk masuk ketempatmelakukan kejahatan, atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukandengan cara merusak, memotong atau memanjat atau dengan memakai anakkunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu dimana perbuatanterdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :wonn Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 14 September 2019 sekitar jam07.00 Wib,terdakwa MOCH.ANNAS