Ditemukan 4 data
11 — 0
Nomor 2508/Pdt.P/2018/PA.Jr Setelah menikah Pemohon dan Pemohon II hidup bersama sebagai suami istridan terakhir bertempat tinggal di rumah bersama sudah mempunyai anak Moch.Riski dan Moch.
14 — 15
Pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia 25tahun, dan Pemohon II berstatus perawan dalam usia 22 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Adik Pemohon II bernama : RAMA MOCH.RISKI, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama : RUDI SALEH danVIKTOR UMAR ISMAIL dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) dibayar tunai;3.
NOVITA MAHARANI, SH
Terdakwa:
BASUKI RACHMAD Als BASUKI Bin ACHMAD GOZALI
28 — 5
Dan setelah saksi MOCH.RISKI NOFIANTO tidak lolos tes maka saksi H. NURUL HUDA menanyakankepada terdakwa akan tetepi terdakwa mengatakan kepada saksi H. NURULHUDA supaya menunggu sampai bulan Maret 2017 atau sampai adapembukaan tes Angkasa Pura. Sehingga akibat perbuatan terdakwa saksi H.NURUL HUDA meminta uangnya dikembalikan akan tetepi terdakwa tidakmengembalikan uang saksi H. NURUL HUDA dan terdakwa hanya berjanjisehingga saksi H.
Sda.Ds.Sidokepuh Rt.36 Rw.07 Kec.Buduran Sidoarjo atau Perumahan SuryaAsri Il Blok E2 No. 12 Buduran Sidoarjo.Bahwa yang telah di tipu dan atau digelapkan yaitu berupa uang gunauntuk memasukan kerja menjadi PNS (Sat Pol PP) adik saksi (MOCH.RISKI NOVIANTO) yaitu yang pertama pada tanggal 28 November 2015sekira jam 14.00 wib di Dsn.Keputran Rt.06 Rw.01 Ds.Kemantren Kec.Tulangan Kab. Sidoarjo.Bahwa saksi menerangkan korban (H. NURUL HUDA) sudah diminta olehSdr.
DWI WARASTUTI RAHAYU, S.H.
Terdakwa:
MISDIANTO bin alm.RUSIK
31 — 0
Asus 14 inchi warna hitam
- 1 (satu) buah Laptop Samsung 14 inchi warna hitam
- 1 (satu) buah HP Samsung J5 warna gold
- 1 (satu) buah Dosbook HP Samsung J5 warna gold
- 1 (satu) buah Dosbook HP Samsung J7 warna gold
- 1 (satu) lembar kwitansi pembelian Laptop
dikembalikan kepada saksi SUKRON WAHYUDI;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy AG-2614-QC
dikembalikan kepada saksi MOCH.RISKI