Ditemukan 1 data
56 — 4
Pidana-SUTARNO MOCHTARIFUDIN Bin (Alm) KASRAWI
PUTUSANNomor 62/Pid.B/2014/PN BnrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarnegara yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : SUTARNO MOCHTARIFUDIN Bin (Alm)KASRAWI;Tempat lahir Banjarnegara ;Umur / tanggal lahir : 41 Tahun/23 Januari 1973;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal : Desa Susukan Rt 02/Rw 07, KecamatanAgamaPekerjaanSusukan
Pen.Pid.B/2014/PN Bnr tanggal 23 September 2014 tentang penunjukan Majelis Hakim;ePenetapan Majelis Hakim Nomor 62/Pen.Pid.B/2014/PN Bnr tanggal24 September 2014 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbarang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa SUTARNO MOCHTARIFUDIN
Bin (Alm) KASRAWIbersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat ijin memberikan kesempatankepada khalayak umum untuk bermain judi sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP pada Dakwaan Alternatif Kedua;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUTARNO MOCHTARIFUDIN Bin(Alm) KASRAWI dengan pidana penjara selama J (satu) tahun dikurangiselama Terdakwa dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3 Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp. 60.000, (enam