Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 203/Pid.B/2020/PN Sby
Tanggal 13 Februari 2020 — Penuntut Umum:
DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
Terdakwa:
1.MOEKIP BIN SUHA ALM
2.ISMAN BIN DULBARI
203
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa I MOEKIP Bin SUHA (Alm) dan Terdakwa II ISMAN Bin DULBARI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan Penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I MOEKIP Bin SUHA (Alm) dan Terdakwa II ISMAN Bin DULBARI berupa pidana penjara, masing-masing selama : 7 (tujuh) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan
    Penuntut Umum:
    DIAH RATRI HAPSARI, SH, MH
    Terdakwa:
    1.MOEKIP BIN SUHA ALM
    2.ISMAN BIN DULBARI