Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 20-09-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 1771/Pdt.P/2023/PN Sby
Tanggal 20 September 2023 — Pemohon:
MIRTA NURUL ANI
1814
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Memperbaiki Nama Pemohon pada Akta Kelahiran 3578-LT-10022022-0822 dari yang sebelumnya tertulis anak dari orang tua MUKAIMIN dan MOEKSINAH ingin diperbaiki menjadi anak dari orang tua MUHAIMIN dan MOEKSINAH;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki