Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 07-07-2023
Putusan PA BLITAR Nomor 1307/Pdt.G/2023/PA.BL
Tanggal 22 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
160
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon (Ulama's bin Jayus) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Erly Karmanah binti Moemoed Soenarya) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar;
    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum mengikrarkan talak berupa :
    4. Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
    5. Mutah berupa uang sebesar