Ditemukan 1 data
16 — 0
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Ulama's bin Jayus) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Erly Karmanah binti Moemoed Soenarya) di depan sidang Pengadilan Agama Blitar;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon sebelum mengikrarkan talak berupa :
- Nafkah iddah sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);
- Mutah berupa uang sebesar