Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 10-06-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN LUMAJANG Nomor 131/Pid.B/2013/PN.Lmj
Tanggal 10 Juni 2013 — HARIYONO BIN SAERI
5111
  • jumat tanggal 15 Maret 2013 saksi bertemu dengan terdakwa dan menyerahkanuang sebesar Rp.3.850.000, (tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) untuk di berikankepada orang yang mengaku wartawan tersebut, selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 16 Maret2013 pada saat saksi sedang mengajar di sekolah memikirkan kejadian yang menimpahnya ;e Bahwa kemudian saksi curiga terhadap terdakwa yang selalu aktif meminta uang kepada saksi,selanjutnya saksi menghubungi petugas kepolisian yang bernama saksi MOENSAKO
    Puskesmas saksimenghubungi terdakwa melalui SMS dan terdakwa tidak mau ketemu karena di ketahui olehterdakwa kalau di dalam mobil di ketahui ada petugas Buser Polres Lumajang ;e Bahwa selanjutnya berjanjian bertemu di lain tempat dan saksi sepakat bertemu di SMP Tekungbelum sampai di SMP Tekung terdakwa berbelok kearah Rowosumo dan saksi korban berhenti ;e Bahwa kemudian terdakwa meminta uang tersebut dan saksi menyerahkan uang Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiah) kepada terdakwa, selanjutnya saksti MOENSAKO
    NIKOLAS langsungmengamankan terdakwa ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa dan ANTON (belum tertangkap) seksi korban mengalamikerugian sebesar Rp. 4.350.000, (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) ;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Menimbang, bahwa terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya ;2 Saksi MOENSAKO NIKOLAS :e Bahwa pada hari Minggu tanggal 17 Maret 2013 sekitar pukul 14.30 WIB di jalanRowosumo, Ds.
    Lumajang telah terjadi tindak pidanapemerasan yang di lakukan terdakwa bersama dengan ANTON (belum tertangkap)terhadap saksi korban YATIK DWI ANDALASARI ;Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut yang berawal ketika saksi datang ke rumahsaksi MOENSAKO NIKOLAS kemudian di beri penjelasan bahwa temannya yangbernama YATIK DWI ANDALASARI berkenalan dengan lakilaki, kemudianberboncengan menuju rumah sewa, selanjutnya setelah keluar rumah sewa di foto olehorang yang mengaku wartawan dan di mintai seyumlah
    sebesar Rp.3.850.000, (tiga juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah), kepadaANTON (belum tertangkap) melalui terdakwa dan terdakwa selalu merayu danmenyuruh korban untuk segera membayar uang sisanya, sedangkan terdakwa tidak maumembayar dengan alasan akan menjual warisan dan akan menganti uang milik korban,setelah warisan terjual dan terdakwa sempat mengancam akan lari dan lepas daritanggung jawab apabila tidak segera dilunasi sisa uang kesepakatan sehingga saksisedikit yakin untuk membantu saksi MOENSAKO
Register : 22-10-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 09-04-2023
Putusan PN KUPANG Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Kpg
Tanggal 4 Nopember 2021 — Terdakwa
15412
    1. Menyatakan anak PAULUS ADRIANUS MOENSAKO ALIAS RIAN telah terbukti bersalah melakukan tindak Pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN;
    2. Menjatuhkan pidana kepada anak PAULUS ADRIANUS MOENSAKO ALIAS RIAN dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh ) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Memerintahkan anak untuk tetap berada didalam tahanan LPKA Kupang;