Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2015 — Putus : 10-12-2015 — Upload : 11-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 1287/Pid.B/2015/PN.Bdg
Tanggal 10 Desember 2015 — MOERDIAN
7411
  • MOERDIAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan dilakukan secara bersama-sama;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 ( dua) bulan ; 3.
    MOERDIAN
    MOERDIAN. Tempat lahir : Magelang. Umur / tanggal lahir : 52 tahun/ 06 Januari 1963. Jenis kelamin > Lakilaki. Kebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Cisaranten Wetan No.143, RT.001, RW. 005,Kel. Cisaranten Wetan, Kec.
    MOERDIAN terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "ikut serta melakukandengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan/atau alat kKesehatan" sebagaimana diatur dalam Pasal 197 UU RINomor : 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP sesuai dengan Dakwaan Alternatif Kesatu kami.Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa ISTIYANTO' BINH.
    MOERDIAN baik sendiri maupunbersamasama dengan Sdr. BENI (DPO) pada harihari yang termasuk dalambulan Juli sampai dengan bulan Agustus tahun 2015, bertempat di JI.Cisaranten Wetan No. 143 Kec. Cinambo Kota Bandung atau pada suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKelas Bandung sebagai orang yang melakukan, menyuruh melakukan, ikutserta melakukan, dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaanfarmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.
    MOERDIAN baik sendiri maupunbersamasama dengan Sdr. BENI (DPO) pada harihari yang termasuk dalambulan Juli sampai dengan bulan Agustus tahun 2015, bertempat di Jl.Cisaranten Wetan No. 143 Kec.
    MOERDIAN, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Memproduksi ataumengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan dilakukan secarabersamasama;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,(satu jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana penjara selama 2 ( dua) bulan ;.
Register : 09-10-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3929/Pdt.G/2019/PA.Sda
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Tanda Penduduk atas nama Sri Astutik, Nomor3515064504690007, tanggal 01 Februari 2018, yang dikeluarkan olehKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, (P2);Bahwa selain bukti tertulis sebagaimana terebut di atas, Penggugat jugatelah menghadirkan saksi di muka sidang sebagai berikut :Saksi : Nama Mulyono bin Moerdian, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaanSwasta, tempat tinggal Dusun Kebonsari RT.04 RW. 01 Desa KebonsariKecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo, didalam sidang saksimemberikan
    Pasal 22 Peraturan Pemerintah RI. nomor 9 tahun 1975, Majelisberpendapat bahwa Penggugat wajib membuktikan dalil gugatannya;Menimbang bahwa untuk membuktikan dalildalilnya Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis yakni bukti P1 dan P2 serta saksi bernamaMulyono bin Moerdian dan saksi II bernama Muchamad Ismail bin M.