Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-05-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN MALANG Nomor 322/Pdt.P/2024/PN Mlg
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon:
MARGARETHA MARIA MOERDININGSIH
94
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan namaMARGARETHA MARIA MOERDININGSIHdan namaMARIA MARGARETA MOERDININGSIHdalam beberapa dokumen,adalah nama Pemohon;
    3. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp162.400,00(seratus enam puluh dua ribu empat ratus rupiah);