Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 29-04-2013 — Upload : 02-12-2013
Putusan PN LUMAJANG Nomor 66/Pid.B/2013/PN.Lmj
Tanggal 29 April 2013 — DARMO bin P MOGELI al. GUS ROHMAN
242
  • Mogeli Al. Gus Rohman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair.2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan terdakwa Darmo bin P. Mogeli Al. Gus Rohman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dakwaan Subsidair.4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Darmo bin P. Mogeli Al.
    Mogeli Al Gus Rohman.8. membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
    DARMO bin P MOGELI al. GUS ROHMAN
    PUTUSANNomor : 66/Pid.B/2013/PN.Lmj DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Lumajang yang mengadili perkaraperkara pidana pada PeradilanTingkat Pertama dengan acara pemeriksaan Biasa telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : Nama DARMO bin P MOGELI al.
    Lumajang atau setidak tidaknya di tempat lain yang termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang, dengan sengaja merampas nyawa orang lain,yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara cara antara lain, sebagai berikut :Bahwa terdakwa DARMO bin P MOGELI al.
    MOGELI al.
    GUS ROHMAN terbuktisecara sah bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan dengan sengajamerampas nyawa orang lain, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal338 KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DARMO BIN P MOGELI al.
    Mogeli Al. Gus Rohman tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair.2 Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut.3 Menyatakan terdakwa Darmo bin P. Mogeli Al. Gus Rohman telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimanadakwaan Subsidair.4 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Darmo bin P. Mogeli Al.
Putus : 02-05-2013 — Upload : 10-12-2014
Putusan PN LUMAJANG Nomor 66/Pib.B/2013/PN.Lmj
Tanggal 2 Mei 2013 — DARMO bin P MOGELI al. GUS ROHMAN
304
  • Mogeli Al. Gus Rohman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair.2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan terdakwa Darmo bin P. Mogeli Al. Gus Rohman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimana dakwaan Subsidair.4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Darmo bin P. Mogeli Al.
    Mogeli Al Gus Rohman.8. membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
    DARMO bin P MOGELI al. GUS ROHMAN
    LMJ** DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Lumajang yang mengadili perkaraperkara pidana pada PeradilanTingkat Pertama dengan acara pemeriksaan Biasa telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : Nama DARMO bin P MOGELI al.
    Lumajang atau setidak tidaknya di tempat lain yang termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Lumajang, dengan sengaja merampas nyawa orang lain,yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara cara antara lain, sebagai berikut :Bahwa terdakwa DARMO bin P MOGELI al.
    MOGELI al. GUS ROHMAN.14.
    GUS ROHMAN terbuktisecara sah bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan dengan sengajamerampas nyawa orang lain, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal338 KUHP.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DARMO BIN P MOGELI al.
    Mogeli Al. Gus Rohman tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair.2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Primair tersebut.3. Menyatakan terdakwa Darmo bin P. Mogeli Al. Gus Rohman telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan sebagaimanadakwaan Subsidair.4. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Darmo bin P. Mogeli Al. Gus Rohman denganpidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun.5.
Putus : 27-02-2013 — Upload : 07-05-2013
Putusan PN KALABAHI Nomor 5/Pid.B/2013/PN.KLB
Tanggal 27 Februari 2013 — - KAREL MAUKARI
7914
  • Kesengajaan sebagai kesadaran akan kemungkinan (OPZET BI/MOGELI/KHEIDSBEWUSTZI atau VOORWAARDELI/K OPZET atauDOLUS EVENTUALIS) dan menurut PROF. Van HAMELdinamakan EVENTUALIR DOLUS. Pada dasarnya bentukkesengajaan ini timbul apabila seseorang melakukan sesuatuperbuatan dan menimbulkan sesuatu akibat tertentu.
Register : 29-08-2012 — Putus : 09-01-2013 — Upload : 09-04-2013
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 143/ Pid .B/ 2012/ PN.TL
Tanggal 9 Januari 2013 — SUGINO POEDJOSEMITO,S.H.
299
  • Kesengajaan sebagai kemungkinan (opzet bij mogeli heidsbewustzijn) biasa dinamakan dolus eventualis.c.Kesengajaan sebagai maksud.Menimbang bahwa yang dimaksud dengan sengaja adalahdengan mengetahui dan menghendaki adanya perbuatan atauakibat yang dilarang, adapun perbuatan yang dilarang dalamdakwaan ini sebagaimana terurai dalam unsure ke3;Menimbang bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan dalampembahasan unsure ke3 dakwaan kesatu adapun maksud terdakwamelakukan perjanjian secara lisan dengan Ko Suminto