Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2017 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 28-07-2017
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 11-K / PM.II-09 / AD / I / 2017
Tanggal 13 Februari 2017 — Dani Iskandar Praka
7547
  • .- 2 (dua) lembar surat permohonan mengajukan perceraian yang dibuat oleh Terdakwa selaku pemohon untukperceraian terhadap Siska Wijayanti binti Moh.Jahidin tanggal 2 Juli 2008.- 2 (dua) lembar foto copy KTP atas nama Dani Iskandar dan Siska Wijayanti.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
    Siska Wijayanti bintiMuhamad Jahidin dengan Dani Iskandar bin Sofianto (Terdakwa) dengan mencantumkanpekerjaan swasta. 2 (dua) lembar surat permohonan mengajukan perceraian yang dibuat oleh Terdakwaselaku pemohon untuk perceraian terhadap Siska Wijayanti binti Moh.Jahidin tanggal 2 Juli2008. 2 (dua) lembar foto copy KTP atas nama Dani Iskandar dan Siska Wijayanti.Bahwa barang bukti berupa suratsurat tersebut telah diperlinatkan dan dibacakan kepadaTerdakwa dan para Saksi dipersidangan serta diakui
    Siska Wijayanti bintiMuhamad Jahidin dengan Dani Iskandar bin Sofianto (Terdakwa) dengan mencantumkanpekerjaan swasta. 2 (dua) lembar surat permohonan mengajukan perceraian yang dibuat oleh Terdakwaselaku pemohon untuk perceraian terhadap Siska Wijayanti binti Moh.Jahidin tanggal 2 Juli2008. 2 (dua) lembar foto copy KTP atas nama Dani Iskandar dan Siska Wijayanti.Perlu ditentukan statusnya.Bahwa terhadap barang bukti berupa suratsurat oleh karena merupakan kelengkapanberkas perkara yang sejak awal
    Siska Wijayanti binti Muhamad Jahidindengan Dani Iskandar bin Sofianto (Terdakwa) dengan mencantumkan pekerjaan swasta. 2 (dua) lembar surat permohonan mengajukan perceraian yang dibuat olen Terdakwa selaku pemohon untukperceraian terhadap Siska Wijayanti binti Moh.Jahidin tanggal 2 Juli 2008. 2 (dua) lembar foto copy KTP atas nama Dani Iskandar dan Siska Wijayanti.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4, Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 10.000, (Sepuluh ribu rupiah).Demikian