Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-05-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 15-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 177/Pdt.P/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 23 Mei 2018 — Pemohon:
Ir. Moh. Hasim
2411
  • M E N E T A P K A N:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon;----------------------------------------
    2. Memberi izin kepada pemohon untuk menambah nama dari ; MOH.NASIM menjadi M. NASIM KHAN dan selanjutanya menuebut dirinya menjadai M.