Ditemukan 2 data
Ni Luh Wayan Adhi Antari, SH
Terdakwa:
I Gede Made Wahyuda
74 — 15
Saat kejadian saksi sedangmelaksanakan tugas di Pos Zebra Denpasar; Bahwa Kecelakaan tersebut terjadi antara Pengemudi mobil Suzuki carrypickup DK 9881 BN atas nama GEDE MADE WAHYUDA bergerak dariarah timur menuju ke barat lalu memutar hendak kembali kearah timurdengan seorang pejalan kaki atas nama MOH.NAZIR FIRMANSYAHyang sedang berdiri di sisi selatan membelakangi mobil; Bahwa Pada hari Kamis tanggal 26 Desember 2019 sekitar jam 19.30wita saksi saat sedang bertugas jaga di Pos Zebra Denpasarmendapatkan
Dpsyang meminjam untuk pengambilan barang, setahu saksi keponakansaksi itu sudah mahir mengemudikan mobil, saksi tidak tahu apakahkeponakan saksi punya SIM atau tidak; Bahwakeadaan mesin mobil baik dan layak digunakan karena saksi rutinmelakukan service;= Bahwa benarbarang bukti yang ditunjukkan dipersidangan.3. : SLAMET SANTOSO,:Bahwa benar saksi ikut menandatangi surat pernyataan perdamaianantara terdakwa dengan keluarga korban tertanggal 1 Januari 2020 ;Bahwa benar korban MOH.NAZIR FIRMANSYAH
terjadi antarapengemudi mobil pick up warna putih DK 9881 BN yang dikendaraiseorang lakilaki Bersama seorang anak kecil disampingnya sebagaipenumpang, saat itu bergerak dari arah timur kebarat hendak memutararan kembali kearah timur, dengan seorang pejalan kaki yangmerupakan anak kandung saksi yang saat itu sedang memindahkansepeda motor di sisi selatan tepatnya dibelakang mobil pickup yanghendak ngatrek kebelakang;Bahwa Pada hari kamis tanggal 26 desember 2019 sekitarsaksi dan anak saksi atas nama MOH.NAZIR
55 — 3
GHEFIRA RAISYA PUTRI, Tempat/Tanggal Lahir : Solok, 23Juni 2006, jenis kelamin perempuan dan anak ketiga bernama HATTA ALGHIFARI, Tempat/Tanggal Lahir : Solok, 26 Januari 2016, Jenis Kelamin LakiLakiCILIIE P6Q)) 5 ~ = nm nn I I I ESMenimbang, bahwa penulisan nama Pemohon yaitu Yuli Suryenti yangtertera pada Kutipan Akta Kelahiran anak pemohon yang pertama Nomor700/01/Tk2004, atas nama ALIF GHIFARI PUTRA, dikeluarkan tanggal 30November 2004, yang ditandatangani oleh Kepala Catatan Sipil Kota Solok, Moh.Nazir