Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-09-2014 — Upload : 16-09-2014
Putusan PN PAMEKASAN Nomor 121 / PID. B /2014 / PN.Pmk
Tanggal 2 September 2014 — IMAM MALIK BIN MOH.TAYIB
3013
  • Menyatakan terdakwa IMAM MALIK BIN MOH.TAYIB telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;--------------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IMAM MALIK BIN MOH.TAYIB oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Bulan;-------------------------------------3. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; --------------------------------------4.
    IMAM MALIK BIN MOH.TAYIB
    .121/Pid.B/2014/Pn.PmkPengadilan Negeri tersebut, eanen ewe nnnwnnnenenanneceennnnnne=Telah memeriksa berkas perkara,r omen meen orem en nnnn=Telah memeriksa saksisaksi dan terdakwa dipersidangan,Telah memeprhatikan barang bukti dipersidangan ;Telah pula mendengar tuntutan Penuntut umum pada Kejaksaan NegeriPamekasan No.Reg.Perk : PDM61/PAMEK/II/07/2014 tanggal 26 Agustus 2014 yangpada pokoknya memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pamekasanmemutuskan : 1.Menyatakan terdakwa IMAM MALIK BIN MOH.TAYIB
    terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IMAM MALIK BIN MOH.TAYIB tersebut olehkarena itu dengan pidana penjara selama 4(Empat) bulan dikurangi selama terdakwa3.
    terdakwa mendorong saksi dan mengenai pada pipi kirisaksi NOVITA RUSTANTINAH dalam pembelannya tersebut terdakwa menyatakanmenyesali perbuatannya dan memohon keringananMenimbang, bahwa terhadap pembelaan terdakwa tersebut, Penuntut Umummenanggapi secara lisan yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya sedang terdakwamenyatakan tetap pada pembelaannya ; Menimbang ,bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umum didakwa melanggar : ~ nana nn nana nn nnnaDakwaanBahwa ia terdakwa IMAM MALIK BIN MOH.TAYIB
    terdakwa main hakim sendiri dan sebagai pemicu terjadinyae Antara terdakwa dan saksi korban tidak adaperdamaian ;Halhal meringankan : Terdakwa belum pernah dihukum ; nana nanan nnn naan anna == onan nanan nnn 2= =H ===e Dalam pembelaannya terdakwa mengatakan menyesalie Terdakwa mempunya tanggungan keluarga anak danMengingat dan memperhatikan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan UndangUndangNomor : 8 tahun 1981 tentang KUHAP serta peraturan lain yang berkaitanMENGADILI1 Menyatakan terdakwa IMAM MALIK BIN MOH.TAYIB
    telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa IMAM MALIK BIN MOH.TAYIB oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Bulan;3 Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Register : 28-06-2011 — Putus : 19-07-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan PA SAMPANG Nomor 330/Pdt.P/2011/PA.Spg
Tanggal 19 Juli 2011 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
110
  • MOH.TAYIB sebagai wakil wali dari AYAH KANDUNG PEMOHON IIdengan mahar uang sebesar Rp. 5.000, dan Qabulnya olehPenetapan No.330/Pdt.P/2011/PA SPG.