Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 25-07-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 994/Pid.B/2023/PN Sby
Tanggal 25 Juli 2023 — Penuntut Umum:
HERLAMBANG ADHI NUGROHO
Terdakwa:
BAKTI SETYO HANDOKO Bin YAHYA MOINARTO
166
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Bakti Setyo Handoko Bin Yahya Moinarto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
    Penuntut Umum:
    HERLAMBANG ADHI NUGROHO
    Terdakwa:
    BAKTI SETYO HANDOKO Bin YAHYA MOINARTO