Ditemukan 1 data
12 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Klaten untuk mengirimkan salinan penetapan ikhrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Mojosomgo Kabupaten Booyolali dan Pegawai Pencatat Nikah KUA ; Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;----------------------------------------------5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 336.000.,- ( Tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);--