Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 20-05-2020
Putusan PN LUWUK Nomor 52/Pid.B/2020/PN Lwk
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Fajar Hidayat, SH
Terdakwa:
1.Husni Upara alias Husni
2.Wirsanto Alias Anjas
3.Muhamad Faisal Afandi
3311
  • berupa:
    • 1 (satu) buah Hp VIVO V11 warna hitam biru berlapis kondom transparan;
    • 1 (satu) buah Hp ADVAN Tablet warna hitam pada layar depan pecah dan retak;

    Dikembalikan kepada saksi korban Rosnawati

    • 1 (satu) buah Hp Samsung J2 Prime berlapis kondom transparan pada layar depan retak;

    Dikembalikan kepada saksi korban Elpin Mombilia