Ditemukan 1 data
23 — 1
- Memberi izin kepada Pemohon (Dian Smedi Bin Ali Sahar) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Monarysa Binti Masfaruddin) di depan sidang Pengadilan Agama Pekanbaru setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap.
- Menetapkan kewajiban Pemohon akibat cerai talak berupa;
a. Nafkah iddah sejumlah Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
b.