Ditemukan 1 data
VERNANDO AGUS HAKIM, SH
Terdakwa:
MONASEKI GEA
31 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Monaseki Gea tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya dalam dakwaan primer;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Monaseki Gea tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana
Penuntut Umum:
VERNANDO AGUS HAKIM, SH
Terdakwa:
MONASEKI GEA