Ditemukan 5 data
DESIANTY, SH
Terdakwa:
DAVID PARURA MONDOLU
28 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa DAVID PARURA MONDOLU, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan keadaan memberatkan,, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
DESIANTY, SH
Terdakwa:
DAVID PARURA MONDOLU
MARADONA EKA PUTRA, SH
Terdakwa:
MARSHEL MIKA KAWULUR Als MARSHEL
57 — 9
Mesin JFE1E1048409 atas nama pemilik Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong;
Dikembalikan kepada Kantor Keluarahan Maesa melalui saksi Yanis Mondolu Alias Pala;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Maesa dan digunakanuntuk kegiatan operasional Kantor Kelurahan, adapun penanggung jawabatas sepeda motor tersebut adalah Saksi YANIS MONDOLU Alias PALAselaku Lurah Maesa; Bahwa pada awalnya sekitar tahun 2019, Saksi YANIS MONDOLU AliasPALA meminjamkan sepeda motor tersebut kepada Saksi JEMI LKAWULURyang menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan dengan maksud agar motortersebut dapat digunakan sebagai alat transportasi untuk kepentinganoperasional Kantor.
/Pid.B/2021/PN Prg Bahwa setelan beberapa hari menunggu Terdakwa mengembalikansepeda motor tersebut namun tidak kunjung datang, saksi menemui IbuKandung Terdakwa (mantan isteri saksi) bernama Dewi Sartika dan tanggal12 Februari 2021 saksi memperoleh informasi dari mantan isteri saksi bahwasepeda motor tersebut telah digadai oleh Terdakwa pada sesorang yangtinggal di Kabupaten Poso; Bahwa berdasarkan informasi tersebut pada tanggal 20 Februari 2021saksi kemudian memberitahukan kepada saksi Yanis Mondolu
Alias Palaselaku Kepala Kelurahan Maesa bahwa 1 (satu) unit sepeda motor merkhonda type beat DN 4121 K, Nomor Rangka MH1JFFE119DK044929, NomorMesin JFE1E1048409 dipinjam oleh Terdakwa dan sepeda motor tersebuttelah digadaikan Terdakwa kepada orang lain di Kabupaten Poso; Bahwa selanjutnya saksi Yanis Mondolu Alias Pala memerintahkankepada saksi untuk berkoordinasi kepada Bhabinkamtiobmas KelurahanMaesa yakni Bripka Suarmin untuk membuat laporan Polisi; Bahwa tanggal 25 Februari 2021 saksi Yanis
Mondolu Alias Palamembuat laporan Polisi ke Polres Parigi Moutong atas perbuatan Terdakwamenggadaikan sepeda motor milik Kantor Kelurahan Maesa; Bahwa sepeda motor tersebut berada dalam penguasaan saksi karenapinjam pakai yang diberikan oleh Kepala Kelurahan Maesa yakni saksi YanisMondolu Alias Pala sekitar Tahun 2019 dengan maksud untuk digunakansebagai alat transportasi untuk urusanurusan Kantor Kelurahan Maesa; Bahwa saksi tidak mengetahui kepada siapa sepeda motor tersebutdigadaikan oleh Terdakwa
Alias Pala selaku Lurah Kelurahan Maesa, dengandemikian Terdakwa telah bertindak seakanakan sebagai pemilik dari sepedamotor tersebut dan perbuatan Terdakwa tersebut bertentangan dengan hakorang lain;Menimbang, bahwa penguasaan saksi Jimy Liando Kawulur terhadap 1(satu) unit sepeda motor merk Honda Type Beat DN 4121 K, warna orange,Nomor Rangka MH1JFFE119DK044929, Nomor Mesin JFE1E1048409 karenapinjam pakai barang milik daerah yang dibuat oleh saksi Yanis Mondolu AliasPala selaku Lurah Kelurahan
Terdakwa:
1.USMAN MAPIASSE
2.ROBERT SAMSON MONDOLU
121 — 45
ROBERT SAMSON MONDOLU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minerba dalam Pasal 161 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo.
MH
Terdakwa:
1.USMAN MAPIASSE
2.ROBERT SAMSON MONDOLU
32 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Erwin 100.000.000,0026 18032005 Zamil Muhammad 15.600.000,0027 18032005 Drs.Ramli Basgevan 1.500.000,0028 24032005 Drs.Ramli Basgevan/Irwan 3.566.000,0029 29032005 Drs.Ramli Basgevan 16.000.000,0030 29032005 Drs.Ramli Basgevan 53.411.651,0031 05042005 Yos Mondolu 1.000.000,0032 06042005 Drs.Ramli Basgevan 10.000.000,0033 07042005 NN.Sensi Daud 2.000.000,0034 14042005 Hartati 3.000.000,0035 19042005 Idris A, S.Sos 20.000.000,0036 20042005 Pamai Tebesi 2.500.000,0037 20042005 Moh.Nur Daeng Rahmatu
MARADONA EKA PUTRA, SH
Terdakwa:
MARSHEL MIKA KAWULUR Als MARSHEL
7 — 6
Mesin JFE1E1048409 atas nama pemilik Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong;
Dikembalikan kepada Kantor Keluarahan Maesa melalui saksi Yanis Mondolu Alias Pala;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);