Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-09-2013 — Putus : 10-02-2014 — Upload : 27-10-2014
Putusan PTUN MANADO Nomor 54/G/2013/PTUN.Mdo
Tanggal 10 Februari 2014 — Penggugat: ROMY LENGKONG; Tergugat: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO; Tergugat II Intervensi: MONITJE GAGHAUBE;
7020
  • Penggugat: ROMY LENGKONG;Tergugat: KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO;Tergugat II Intervensi: MONITJE GAGHAUBE;
    MONITJE GAGHAUBE, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan lbu rumah tangga, Tempat Tinggal di Kelurahan Dendengan Dalam LingkunganVI, Kecamatan Tikala, Kota Manado;Dalam perkara ini memberi kuasa kepada : REYNALD STANLYWOLTER PANGAILA, SH, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokat/ Pengacara, Beralamat di Kelurahan Kleak, Lingkungan l,Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 21 Oktober 2013 ;Untuk selanjutnya disebut TERGUGATII INTERVENSI Pengadilan Tata Usaha Negara
    ROMYLENGKONG ;Bahwa pada tanggal 03 Juni 2013 Penggugat membuat Somasi yang ketiganamun tidak juga dihiraukan oleh Para penghuni rumah tersebut ;Bahwa pada tanggal 25 Juni 2013 Penggugat menerima informasi darikelurahan Dendengan Dalam bahwa Sertifikat Hak Milik No. 797 atas namaPenggugat tersebut, telah diagunkan oleh MONITJE GAGHAUBE di BankMandiri ;Bahwa pada tanggal 27 Juni 2013 Penggugat menemui pihak Bank MandiriCabang Manado untuk mendapatkan kepastian apakah benar Sertifikat HakMilik No.
    tersebut, pihak Kantor Pertanahan Kota Manado mengambilsikap untuk mempertemukan pihakpihak yang terkait dengan sengketa tanahini dalam forum mediasi ;Bahwa mediasi dijadwalkan pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2013 yangbertempat di Ruangan Mediasi Kantor Pertanahan Kota Manado, denganmengundang Pihak yang berkaitan dengan Sengketa Tanah tersebut, namunpada hari mediasi yang telah dijadwalkan oleh pihak Kantor Pertanahan KotaManado tersebut, dihadiri oleh JENDY JAYANEGARA selaku KuasaPenggugat, MONITJE
    Pertanahan Kota Manado dan dibukukan padatanggal 22 Maret 2005 ;Bahwa pada tahun 2005 Johanes Puerwanto mendaftarkan HakTanggungan (Peringkat Pertama) di Bank Mandiri (persero) dan dibukukanpada tanggal 25 Juli 2005 dan pada tahun 2007 didaftarkan HakTanggungan (Peringkat Kedua) di Bank Mandiri (persero) dan dibukukanpada tanggal 07 Mei 2007, dan didaftarkan Penghapusan Hak Tanggungan(Roya) pada tanggal 23 Mei 2013 ;Bahwa pada tahun 2013 didaftarkan pewarisan An.Ahli Waris JohanesPuerwanto yaitu Monitje