Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2021 — Putus : 02-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 783/Pid.B/2021/PN Bdg
Tanggal 2 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
M HIMAWAN
Terdakwa:
AHMAD MONTAZER bin SYAHRIAL HAMID alias GERI
876
  • Menyatakan Terdakwa AHMAD MONTAZER Bin SYAHRIAL HAMID alias GERI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;

    1. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, 2 (dua) bulan;
    2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan..
    Penuntut Umum:
    M HIMAWAN
    Terdakwa:
    AHMAD MONTAZER bin SYAHRIAL HAMID alias GERI