Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-01-2016 — Upload : 22-07-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 168 / Pid.Sus / 2015 / PN.Skt
Tanggal 19 Januari 2016 — Drs.MEDDY SULISTIYANTO bin SUKRI MOORSID
6453
  • Menyatakan Terdakwa Drs.MEDDY SULISTIYANTO Bin SUKRI MOORSID telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan spektrum frekuensi radio tanpa izin pemerintah;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan; 3.
    Drs.MEDDY SULISTIYANTO bin SUKRI MOORSID