Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan PN BANGKALAN Nomor 249/Pid.Sus/2022/PN Bkl
Tanggal 27 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
ADHITYA YUANA, SH
Terdakwa:
MOSLIMAN bin MARSITO
5112
    1. Menyatakan Terdakwa MOSLIMAN bin MARSITO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MENJUAL NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan Pidana denda sebanyak Rp 1.000.000.000,00,- ( Satu miliyar rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan Pidana penjara selama
    Penuntut Umum:
    ADHITYA YUANA, SH
    Terdakwa:
    MOSLIMAN bin MARSITO
Register : 08-04-2021 — Putus : 12-07-2021 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN BANGKALAN Nomor 76/Pid.Sus/2021/PN Bkl
Tanggal 12 Juli 2021 —
Terdakwa:
1.MOSLIMAN Bin MARSITO
2.DEIFUL Bin MAT TINGGAL
1211
    1. Menyatakan Terdakwa I MOSLIMAN Bin MARSITO dan Terdakwa II DEIFUL Bin MAT TINGGAL tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan 1 bukan tanaman bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan

    Terdakwa:
    1.MOSLIMAN Bin MARSITO
    2.DEIFUL Bin MAT TINGGAL
Register : 18-04-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 14-09-2019
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 0548/Pdt.G/2016/PA.Bdw
Tanggal 13 September 2016 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Slamet Supriyadi bin Mosliman) terhadap Penggugat (Kiptiyah binti Emat);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bondowoso untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah