Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-12-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan PN BANGKALAN Nomor 254/Pdt.P/2019/PN Bkl
Tanggal 23 Desember 2019 — Pemohon:
MOSRIYAH
828
  • M E N E T A P K A N : -

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan nama anak pada Akta Kelahiran yang terbit tanggal 18 Februari 2019, No. 3526-LT-18022019-0111 semula tertulis BAHRI SUBAIRI, lahir di Bangkalan, pada tanggal 11 Desember 1999, anak ketiga laki-laki dari Ayah SUBAIRI dan Ibu MOSRIYAH untuk dirubah dan ditulis menjadi BAHRI, lahir di Bangkalan, pada tanggal
    11 Desember 1999, anak ketiga laki-laki dari Ayah SUBAIRI dan Ibu MOSRIYAH;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan untuk membatalkan dan menarik Akta Kelahiran yang terbit tanggal 18 Februari 2019, No. 3526-LT-18022019-0111;
  • Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan menerbitkan kembali Akta Kelahiran atas nama BAHRI, lahir di Bangkalan, pada tanggal 11 Desember 1999,
    anak ketiga laki-laki dari Ayah SUBAIRI dan Ibu MOSRIYAH ;
  • Membebankan biaya perkara dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 96.000,00 (sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
  • Pemohon:
    MOSRIYAH
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisannama anak pada Akta Kelahiran yang terbit tanggal 18 Februari 2019, No.3526LT180220190111 semula tertulis BAHRI SUBAIRI, lahir di Bangkalan,pada tanggal 11 Desember 1999, anak ketiga lakilaki dari Ayah SUBAIRI danIbu MOSRIYAH untuk dirubah dan ditulis menjadi BAHRI, lahir di Bangkalan,pada tanggal 11 Desember 1999, anak ketiga lakilaki dari Ayah SUBAIRI danIbu MOSRIYAH;3.
    Saksi DWI SUCI MAULIA. yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai tetangga Pemohon ;Bahwa Pemohon bernama MOSRIYAH, lahir di Bangkalan, 1 Juli 1980, alamatDsn.
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon sebagai famili Pemohon ; Bahwa Pemohon bernama MOSRIYAH, lahir di Bangkalan, 1 Juli 1980, alamatDsn.
    dan Ibu MOSRIYAH; Bahwa tujuan permohonan perbaikan nama anak Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran anak Pemohon tersebut agar tidak timbul permasalahan dikemudianhari;Hal. 6 dari 10 hal.
Register : 12-09-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 18-10-2018
Putusan PA PAMEKASAN Nomor 1038/Pdt.G/2018/PA.Pmk
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
60
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( MISTUR Bin MARAH ) kepada Penggugat ( MUSRIPAH alias MOSRIYAH Binti SALEH);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp. 391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu )