Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2021 — Putus : 09-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN MANADO Nomor 395/Pdt.P/2021/PN Mnd
Tanggal 9 Nopember 2021 — Pemohon:
MOUREND OLIVIA
174
  • Pemohon:
    MOUREND OLIVIA
Register : 07-02-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 23/Pdt.P/2018/PN Amb
Tanggal 19 Februari 2018 — Pemohon:
1.YAN HENRY MOUW
2.AMILLIA RENDRA
1810
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Memerintahkan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon untuk membatalkan Akte Kelahiran Kutipan Akta Kelahiran No. No. 8171-LT-28082014-0005 tanggal Tiga Februari Tahun Dua Ribu Dua Belas kemudian mendaftarkan dan menerbitkan Akte Kelahiran yang baru atas nama Mourend Christian Mouw Lahir di Pamulang, 03 Februari 2012 kepada
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan turunan Penetapan atas Permohonan ini ke Catatan Sipil Kota Ambon untuk dicatat dalam buku yang dikhususkan untuk itu dan menerbitkan Akte Kelahiran yang baru atas nama Mourend Christian Mouw;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sebesar Rp. .189.000,- (Seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah). .
  • Bahwa nama yang di pake anak berdampak pada kesehatan anak yang kurangbaik dan terlalu panjang, maka dari itu para Pemohon berniat untuk menggantinama Anak Para Pemohon yang semula bernama: Morenho Febtri ChristianMouw, menjadi Mourend Christian Mouw.3. Bahwa atas permintaan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipi!
    Memerintahkan Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon untukmembatalkan Akte Kelahiran No.817LT28082014005 tanggal Tiga Februaritahun Dua Ribu Dua Belas kemudian mendaftarkan dan menerbitkan AkteKelahiran yang baru atas nama: Mourend Christian Mouw Lahir di Pamulang,03 Februari 2012 kepada para Pemohon.3.
    Morenho FebriChristian Mouw;Bahwa anak tersebut lahir sebelum pernikahan para pemohon terjadi;Bahwa Anak tersebut sudah diakui didalam pernikahan Para Pemohon.Bahwa nama anak tersebut Para pemohon beniat untuk menggantinya karenanama yang dipakai anak tersebut, berdampak pada kesehatan anak yang kurangbaik dan terlalu panjang, maka dari itu para Pemohon berniat untuk menggantikanHalaman 3 8A Nomor 23/Pdt.P/2018/PN Amb nama Anak tersebut yang semulanya bernama : Morenho Febtri Christian Mouw,menjadi Mourend
    tersebut di Akte Kelahiran adalah benar Morenho FebriChristian Mouw;Bahwa anak tersebut lahir sebelum pernikahan para pemohon terjadi;Bahwa Anak tersebut sudah diakui didalam pernikahan Para Pemohon.Bahwa nama anak tersebut ,Para pemohon beniat untuk menggantinya ;Bahwa karena nama yang dipakai anak tersebut, berdampak pada kesehatananak yang kurang baik dan terialu panjang, maka dari itu para Pemohon berniatuntuk menggantikan nama Anak yang semulanya bernama : Morenho FebtriChristian Mouw, menjadi Mourend
    Christian Mouw; Bahwa nama yang benar adalah Mourend Christian Mouw;Menimbang, Para Pemohon menyatakan tidak akan mengajukan sesuatu lagidipersidangan dan memohon penetapan ;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Penetapan ini, maka segalasesuatu yang tercatat dalam berita acara persidangan dianggap telah termuat dandipertimbangkan pula dalam penetapan ini ;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dari permohonan Para Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan
Register : 05-08-2020 — Putus : 25-08-2020 — Upload : 02-09-2020
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 27/Pid.Sus-Anak/2020/PN Gns
Tanggal 25 Agustus 2020 — Terdakwa
12034
  • keluar rumah dan berdebatdengan Saksi, kemudian Anak melihat perdebatan tersebut dan anakkeluar rumah lalu memukul Saksi dan mengenai pelipis sebelah kiri Saksihingga mengeluarkan darah;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 27/Pid.SusAnak/2020/PN Gns Bahwa Saksi merasakan sakit dibagian bawah mata dankemudian Saksi melakukan Visum di Puskesmas Bandar Agung yangkemudian dikeluarkan Visum et Repertum Nomor 440/04/D.2/33/V/2020tanggal 22 Mei 2020 yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa dr.HESTTYA ELVASISCA MOUREND
    HESTTYA ELVASISCA MOUREND dengan hasilkesimpulan terdapat luka memar dan lecet dipipi sebelah kiri yangdisebabkan oleh trauma benda tumpul;Menimbang, bahwa dipersidangan Anak melalui Penasihat Hukumnyatidak mengajukan saksi a de charge atau saksi yang menguntungkan;Menimbang, bahwa Anak di persidangan telah memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Kamis tanggal 30 April 2020 sekira jam 15.00Wib rumah Anak yang beralamatkan di Dsn II Rt 003 Kp LempuyanganBandar Kec.
    maumemukul Saksi Dedik menggunakan helm, namun bisa ditangkis olehSaksi Dedik;Halaman 7 dari 11 Putusan Nomor 27/Pid.SusAnak/2020/PN Gns Bahwa kemudian karena Saksi Dedik yang merupakan ayah dariAnak diperlakukan seperti itu, Anak keluar dan ingin membela SaksiDedik kemudian memukul Saksi Ladia; Bahwa akibat pukulan anak dan berdasarkan Surat Visum EtRefertum dari Puskesmas Bandar Agung Nomor 440/04/D.2/33/V/2020tanggal 22 Mei 2020 yang ditandatangani oleh dokter pemeriksa dr.HESTTYA ELVASISCA MOUREND