Ditemukan 2 data
Terdakwa:
BILLY als MU'TASYIM BILLAH
45 — 11
Terdakwa:
BILLY als MU'TASYIM BILLAH
342 — 262 — Berkekuatan Hukum Tetap
Amru Al Mu'tasyim, dibeberapa hotel di Jakarta antara lain Hotel Intercontinental dan Hotel Hiltonyang mana dalam pertemuanpertemuan tersebut membahas halhal yangterkaitan dengan penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)dan Amandemen UndangUndang Nomor : 23 Tahun 1999 tentang BankIndonesia, selanjutnya disepakati rencana penyediaan dana sebesar Rp.40.000.000.000, (empat puluh milyar rupiah) dengan perincian Rp.15.000.000.000, (lima belas milyar rupiah) untuk penyelesaian masalahBLBI dan
Amru Al Mu'tasyim, dibeberapa hotel di Jakarta antara lain Hotel Intercontinental dan Hotel Hiltonyang mana dalam pertemuanpertemuan tersebut membahas halhal yangterkaitan dengan penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)dan Amandemen UndangUndang Nomor : 23 Tahun 1999 tentang BankIndonesia, selanjutnya disepakati rencana penyediaan dana sebesar Rp.40.000.000.000. (empat puluh milyar rupiah) dengan perincian Rp.15.000.000.000.