Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2022 — Putus : 12-05-2022 — Upload : 12-05-2022
Putusan PA JEMBER Nomor 576/Pdt.G/2022/PA.Jr
Tanggal 12 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
3928
    • Menolak Eksepsi Termohon ;

    Dalam konvensi :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Fahrur Rosi bin Hartono) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Beng Muafatus Syarifah binti Syafiudin) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;

    Dalam Rekonvensi :

    1. Mengabulkan gugatan Rekonpensi Penggugat Rekonpensi;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi (Muhammad
    Fahrur Rosi bin Hartono) untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi (Beng Muafatus Syarifah binti Syafiudin) berupa:
  • 2.1 Nafkah iddah sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);

    2.2 Mutah sejumlah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah);

    2.3 Nafkah madhiyah Penggugat sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);

    2.4 Nafkah madhiyah anak sejumlah Rp.3.750.000, (tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah