Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 19-08-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 604/Pdt.P/2019/PN Blt
Tanggal 4 Desember 2019 — Pemohon:
ROKHIMATUL MUWAKIDAH
175
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan pemohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah/membetulkan nama Pemohon sebagaimana yang tertera pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 11084/DSP/VIII/Tahun 2002 tanggal 13 Agustus 2002 atas nama ROCHIMATUL MUAHIDAH, yang semula tertulis/terbaca atas nama ROCHIMATUL MUAHIDAH, lahir di Blitar, pada tanggal 26 September 1995, anak perempuan, dari suami isteri MULYANI dan SULASTRI, selanjutnya dirubah/dibetulkan menjadi