Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 20-12-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 699/Pid.B/2018/PN Jbg
Tanggal 19 Desember 2018 —
Terdakwa:
NANANG MUAMARSYAH BIN ALI IMRON
6417
  • 1Menyatakan terdakwa NANANG MUAMARSYAH Bin ALI IMRON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya


    Terdakwa:
    NANANG MUAMARSYAH BIN ALI IMRON
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 699/Pid.B/2018/PN JbgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jombang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Nanang Muamarsyah Bin Ali Imron ;Tempat lahir : Jombang ;Umur/Tanggal lahir : 24/22 Maret 1994 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal :Dusun Gedangan Desa Ngudirejo Kecamatan DiwekKabupaten Jombang ;
    Agama : Indonesia ;Pekerjaan : Swasta ;Terdakwa ditangkap oleh Penyidik sejak tanggal 8 September 2018Terdakwa Nanang Muamarsyah Bin Ali Imron ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 9 September 2018 sampai dengan tanggal 28September 2018 ;.
    Menyatakan bahwa NANANG MUAMARSYAH BIN ALI IMRONbersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana DakwaanPenuntut Umum Pasal 480 Ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NANANG MUAMARSYAHBIN ALI IMRON ~~ dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulanHalaman 1 dari 15 Putusan Nomor 699/Pid.B/2018/PN Jbgpenjara dikurangi selama Terdakwa dalam tahanan sementara denganperintah Terdakwa tetap ditahan.3.
    Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :Bahwa Terdakwa NANANG MUAMARSYAH BIN ALI IMRON pada hariyang sudah tidak diingat lagi dalam bulan Agustus 2018 sekitar jam 12.00 wibatau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2018, bertempat
    Menyatakan terdakwa NANANG MUAMARSYAH Bin ALI IMRON telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjaraselama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 23-11-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 709/Pid.B/2018/PN Jbg
Tanggal 12 Desember 2018 — Penuntut Umum:
YOGA ADHYATMA , SH
Terdakwa:
ARI YULIANTO
7815
  • Dani Setiawan dan Saksi NanuRuly melakukan penyelidikan dan pada hari sabtu tanggal 08 September 2018sekitar jam 15.00 Wib Saksi Dani dan Saksi Nanu melakukan penangkapankepada Saksi Ramdhany Mujinanda Firdaus (Perkara Incraht) dan berhasilmengamankan 1 ( satu ) unit Handphone merk VIVO type V7 warna hitam denganIMEI 1 :866949030509179 dan IMEI 2 : 866949030509161 milik Saksi SintaWahyu Agustin yang hilang, dan dari hasil pemeriksaan, Saksi Ramdhanymendapatkan Handphone tersebut dari Saksi Nanang Muamarsyah
    (PenuntutanTerpisah) dengan cara Tukar Tambah dengan 1 ( satu ) unit Handphone merkOPPO type F5 warna putih Gold dengan IMEI 1 : 867456031003110 dan IMEI 2:867456031003102 dan uang Rp 100.000 (seratus ribu rupiah), kKemudiandilakukan penangkapan terhadap Saksi Nanang Muamarsyah, dan setelahdilakukan pemeriksaan, Saksi Nanang Muamarsyah mendapatkan Handphonetersebut dari Terdakwa dengan cara membeli.Dan pada Sabtu tanggal 08 September 2018 jam 17.15 wib di Dsn.
Register : 22-11-2018 — Putus : 19-12-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 698/Pid.B/2018/PN Jbg
Tanggal 19 Desember 2018 — Penuntut Umum:
ADI BASKORO, SH.
Terdakwa:
MOH. SUTARJI BIN ISBARI
8115
  • dimusnahkan ;
  • 1 (Satu) unit handphone merk Vivo type V7 warna hitam dengan IMEI 1 : 8669949030509179 dan IMEI 2 : 866949030509161 dan 1 (Satu) dosbook handphone merk Vivo type V7 dengan IMEI 1 : 8669949030509179 dan IMEI 2 : 866949030509161 dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama terdakwa Nanang Muamarsyah
Putus : 17-10-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 465 PK/Pdt/2016
Tanggal 17 Oktober 2016 — MARYAM binti ABDUL LATIF VS USMAN bin ALI, DKK
3514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 465 PK/Pdt/2016Bahwa atas laporan Polisi dimaksud, Brigadir Muamarsyah mengatakankepada Saksi Pelapor (Nyak Ni Bin S Manyak) bahwa Termohon PeninjauanKembali telah dipanggil secara patut sebanyak 2 (dua) kali, namun tidakmemenuhi panggilan polisi dimaksud dengan alasan sakit dan pada bulanNovember 2015 penyidik Polri dari Polres Lhokseumawe Brigadir Muamarsyahmendatangi rumah Termohon Peninjauan Kembali dan sewaktu akandilakukan pemeriksaan Termohon Peninjauan Kembalimengaku sakit dankemudian