Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2023 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PA BANGKALAN Nomor 1705/Pdt.G/2023/PA.Bkl
Tanggal 1 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Memberi izin kepada Pemohon (Mubarokatus Soleh bin Siful) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Uswatun Hasanah binti Daman Huri alias Daman Huri, H.) di depan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi;

    2. Menghukum Tergugat rekonvensi (Mubarokatus

    Nafkah Iddah selama 3 bulan sejumlah Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah);

    2.c. Muth berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah);

    dan harus dibayarkan sesaat sebelum dijatuhkan Ikrar Talak Pemohon/Tergugat rekonvensi di depan sidang Pengadilan Agama Bangkalan;

    3. Menghukum Tergugat rekonvensi (Mubarokatus Soleh bin Siful) untuk memberikan Nafkah seorang anak bernama

    Mikayla Hafidzsa Ramadani, Perempuan, Lahir di Bangkalan, tanggal 11 April 2022, setiap bulan kepada Penggugat rekonvensi minimal sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) sampai anak berumur 21 tahun/dewasa/menikah;

    5. Menghukum Tergugat rekonvensi (Mubarokatus Soleh bin Siful) membayar nafkah seorang anak untuk bulan pertamanya sebagaimana tersebut dalam diktum poin 3 di atas sesaat sebelum diucapkan ikrar talak Pemohon/Tergugat

Register : 20-09-2021 — Putus : 30-09-2021 — Upload : 04-10-2021
Putusan PA BANGKALAN Nomor 394/Pdt.P/2021/PA.Bkl
Tanggal 30 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
120
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Menetapkan, Memberi dispensasi kepada anak kandung para Pemohon yang bernama Uswatun Hasanah binti Daman Huri Huntuk menikah dengan seorang laki-lakibernama Mubarokatus Soleh bin Siful;
    3. Membebankanpara Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);