Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 721/Pid.C/2020/PN SDA
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDHI CAHYONO, SH
Terdakwa:
Muchamadin
143
    1. Menyatakan terdakwa muchamadin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatidak memakai masker " ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000.