Ditemukan 2 data
24 — 8
Menetapkan ahli waris almarhum Nur Siyamto bin Muchari adalah :
Menetapkan ahli waris almarhum Nur Siyamto bin Muchari adalah :
1.Mengabulkan permohonan Pemohon
2.Menetapkan bahwa nama Pemohon (Slamet bin Muchari ) yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor :731/50/1976 tanggal 21 Oktober 1976, dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap menjadi Hadi Sunarto Slamet
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk